- Hasad (iri dan dengki)
- Ta’ashub
- Menjauhi ma’shiat.
- Sombong
- Malas.
- Sifat mudah putus asa.
- Sumber Bacaan: Al
Ilmu Media Muslim INFO e-Books
Project Indonesia @ 1428 H/2007 M www.mediamuslim.info
GORESAN PENAKU
Selasa, 08 Mei 2012
6_SIFAT YANG HARUS DIJAUHI OLEH THOLABUL ILMI
11_ADAB MENCARI ILMU
1. Ikhlas: Seorang yang hendak
menuntut ilmu harus berniat melakukan kegiatannya itu karena Alloh Subhaanahu
Wa Ta’ala.
2. Diniatkan
untuk menghilangkan ketidaktahuan (kebodohan) diri dan orang di lingkungannya.
3. Hendaknya
orang yang menuntut ilmu berniat menjaga
dan membela syari’at karena buku-buku
tidak mungkin membela syari’at.
4. Lapang
dada dalam perbedaan pendapat (yang mungkin terjadi).
5. Mengamalkan
ilmu yakni Tholibul ilmi berkewajiban mengamalkan ilmunya, baik dalam masalah
aqidah, ibadah, akhlak, adab dan mu’amalah. Amal adalah buah hasil ilmu. Orang
yang berilmu seperti pembawa senjata. Senjatanya bisa menjadi sesuatu yang
bermanfaat bagi dirinya ataupun sebaliknya.
6. Mengajak
ke jalan Alloh Subhaanahu Wa Ta’ala.
7. Termasuk
sikap hikmah bahwa thalibul ilmi
mendidik orang dengan akhlak yang menjadi perilakunya dan mengajak kepada agama
Alloh Subhaanahu Wa Ta’ala.
8. Sabar
ketika belajar. menghargai dan memuliakan ulama`(ahli ilmu)
9. Berpegang
teguh kepada Al Qur`an dan As Sunnah.
10. Teliti dengan sumber dan isi ilmu yang akan
dipelajari
11. Bersemangat
untuk memahami ayat dan hadits sesuai dengan yang dikehendaki Alloh Subhaanahu
Wa Ta'ala dan rasul Nya
shallallaahu 'alaihi wa sallam. Atupun ilmu lainnya
Sumber Bacaan: Al
Ilmu Media Muslim INFO e-Books
Project Indonesia @ 1428 H/2007 M www.mediamuslim.info
11 Indikator Pembelajaran PAKEM (Pembelajaran Aktif Kreatif Efektif dan Menyenangkan)
KTSP (Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan) mengisyaratkan bahwa proses pembelajaran yang
ideal adalah pembelajaran yang dapat merangsang peserta didik untuk
dapat mengungkapkan segala potensi dirinya untuk dapat meraih sekian
kompetensi sesuai dengan bakat dan minatnya, bukan sebaliknya hanya
disuapi oleh guru dengan segala macam pengetahuan. Pembelajaran yang
bermakna juga demikian, mengedepankan pengembangan potensi peserta
didik, sehingga pembelajaran bukan bersumber atau terfokus pada guru,
melainkan berfokus dan terpusat pada peserta didik. Proses pembelajaran
yang demikian idealnya dilakukan dengan cara yang santun dan
menyenangkan. Bukan dengan doktrinisasi dan intimidasi/tekanan. Sehingga
dapat dikatakan pembelajaran tersebut adalah pembelajaran ramah anak atau dengan prinsip asah, asih, asuh. Ada sebelas indikator/tolok ukur bahwa pembelajaran dapat dikategorikan sudah PAKEM, yaitu :
1. Metode Pembelajaran :
Marilah, dengan pembelajaran yang PAKEM kita sambut UN 2010 dengan penuh optimisme dan rasa percaya diri. Saya percaya bahwa seluruh guru di Indonesias sudah lama melaksanakan pembelajaran secara PAKEM. Postingan ini hanyalah sebagai on service saja. Mudah-mudahan walau sekecil apa pun dapat membawa manfaat bagi kita semua.
Majulah Pendidikan Indonesia!
1. Metode Pembelajaran :
- Kegiatan belajar siswa menggunakan metode pembelajaran yang bervariasi (wawancara, pengamatan, bermain peran, penelitian, berlangsung di luar dan di dalam kelas) sesuai dengan mata pelajaran. Idealnya lebih dari 3 jenis.
- Kegiatan belajar siswa menggunakan metode pembelajaran yang sesuai dengan spesifikasi bahan ajar.
- Penggunaan metode dalam kegiatan belajar siswa sesuai dengan RPP.
- Kegiatan belajar siswa variatif (individual, berpasangan , kelompok, klasikal). Idealnya lebih dari 3 jenis.
- Kelompok belajar siswa beragam (gender, sosial-ekonomi, intelegensi). Idealnya lebih dari 3 variabel.
- Keanggotaan kelompok belajar berubah-ubah sesuai kebutuhan belajar (sesuai KD, materi, metode, dan alat bantu belajar).
- Kegiatan pembelajaran menggunakan tata tempat duduk (meja/kursi) yang memudahkan siswa berinteraksi dengan guru maupun dengan siswa lainnya. Idealnya lebih dari 3 variasi tata tempat duduk.
- Tata tertib kelas dibuat (dan disepakati) bersama antara siswa dan guru. Idealnya murni inisiatif siswa (khusus kelas tinggi).
- Pertanyaan yang diajukan guru dapat memancing/mendukung siswa dalam membangun konsep/gagasannya secara mandiri.
- Guru mengajukan pertanyaan selalu memberikan jeda (waktu tunggu) yang memberikan keleluasaan seluruh siswa untuk berfikir, lalu menunjuk siswa yang harus menjawab tanpa pilih kasih secara acak.
- Guru juga mendorong siswa untuk bertanya, berpendapat dan/atau mempertanyakan gagasan guru/siswa lain.
- Siswa menjawab pertanyaan guru dengan lebih dulu mengacungkan tangan tanpa suasana gaduh.
- Siswa berani bertanya, berpendapat dan/atau mempertanyakan pendapat baik secara lisan/tulisan.
- Terdapat program kegiatan belajar mandiri siswa yang terencana dan dilaksanakan dengan baik.
- Siswa dapat menyelesaikan tugas /permasalahannya dengan membaca, bertanya atau melakukan pengamatan dan percobaan.
- Guru melakukan identifikasi, merancang, melaksanakan, mengevaluasi dan menindaklanjuti Program Pembelajaran Individual (PPI) sebagai respon adanya kebutuhan khusus (hiperaktif, autis, lamban, dsb).
- Kegiatan pembelajaran melayani perbedaan individual ( tipe belajar, siswa: audio, visual, motorik, audio-visual, audio-visual-motorik) menggunakan multimedia.
- Siswa melakukan kegiatan membaca dan menulis atas keinginan sendiri dan didokumentasikan.
- Guru menggunakan berbagai sumber belajar (sudut baca, perpustakaan, lingkungan sekitar) yang sesuai dengan kompetensi yang dikembangkan.
- Guru membuat alat bantu pembelajaran sesuai dengan kompetensi yang dikembangkan sendiri dan /atau bersama siswa/orangtua siswa.
- Guru trampil/menguasai alat bantu pembelajaranyang tersedia dan sesuai dengan materi yang diajarkan.
- Lembar kerja mendorong siswa dalam menemukan konsep/gagasan/rumus/cara (tidak hanya mengerjakan perintah) dan dapat menerapkannya dalam konteks kehidupan nyata sehari-hari.
- Guru memberikan umpan balik yang menantang (mendorong siswa untuk berpikir lebih lanjut) sesuai dengan kebutuhan siswa.
- Guru memberikan umpan balik (lisan/tulisan) secara individual.
- Guru menggunakan berbagai jenis penilaian (tes dan non tes) dan memanfaatkannya untuk kegiatan tindak lanjut.
- Setiap proses dan hasil pembelajaran disertai dengan reward /penghargaan dan pengakuan secara verbal dan/atau non verbal.
- Bantuan guru kepada siswa dalam pembelajaran bersifat mendorong untuk berfikir (misalnya dengan mengajukan pertanyaan kembali).
- Setiap pembelajaran terbebas dari ancaman dan intimidasi (yang ditandai : tidak ada rasa takut, labelling, bulliying, anak menikmati, guru ramah).
- Setiap proses pembelajaran bebas dari perlakuan kekerasan (emosional, fisik, pelecehan seksual).
- Perilaku warga kelas (siswa dan guru) sesuai dengan tata tertib yang dibuat bersama dan etika yang berlaku.
- Siswa mendengarkan dengan baik ketika guru atau siswa lain berbicara.
- Komunikasi terjalin dengan baik antara guru-siswa dan siswa-siswa.
- Siswa aktif dan asyik berbuat /bekerja dalam setiap kegiatan pembelajaran.
- Guru selalu meberikan kesempatan kepada siswa untuk tampil di depan kelas untuk menyajikan/mengemukakan /melakukan sesuatu.
- Dalam setiap kerja kelompok ada kejelasan peran masing-masing siswa dan terlaksana secara bergilir.
- Setiap usai pembelajaran guru meminta siswa menuliskan/mengungkapkan kesan dan keterpahaman siswa tentang apa yang telah dipelajari.
- Guru melaksanakan refleksi/perenungan tentang kekuatan dan kelemahan pembelajaran yang telah dilaksanakan.
- Berbagai hasil karya siswa dipajangkan, ditata rapid an diganti secara teratur sesuai perkembangan penyampaian materi pembelajaran.
- Hasil karya siswa adalah murni karya /buatan siswa sendiri.
- Hasil belajar siswa memenuhi kriteria ketuntasan minimal (KKM).
- Siswa mengalami peningkatan kompetensi personal/sosial sesuai dengan potensinya (kerjasama, toleransi, menyelesaikan konflik secara sehat, bertanggung jawab dan kepemimpinan).
- Siswa mengelami peningkatan rasa percaya diri (kemampuan bertanya, menjawab dan tampil di depan kelas).
Marilah, dengan pembelajaran yang PAKEM kita sambut UN 2010 dengan penuh optimisme dan rasa percaya diri. Saya percaya bahwa seluruh guru di Indonesias sudah lama melaksanakan pembelajaran secara PAKEM. Postingan ini hanyalah sebagai on service saja. Mudah-mudahan walau sekecil apa pun dapat membawa manfaat bagi kita semua.
Majulah Pendidikan Indonesia!
Sumber: http://wyw1d.wordpress.com/2010/01/13/11-indikator-pembelajaran-pakem-pembelajaran-aktif-kreatif-efektif-dan-menyenangkan/
Rabu, 18 April 2012
PELAPUKAN
1. PELAPUKAN
Pelapukan merupakan proses hancurnya batuan dari yang besar menjadi batuan yang kecil. Terjadinya pelapukan disebabkan faktor batuan, iklim, topografi, vegetasi. Menurut proses terjadinya, pelapukan dibedakan atas pelapukan mekanik, pelapukan kimiawi, dan pelapukan biologis.
a) Pelapukan Mekanik
Ketika terkena sinar matahari, volume batuan mengembang. Ketika terkena air hujan atau penurunan suhu di malam hari, volume batuan mengecil. Jika hal ini berlangsung terus-menerus, batuan akan retak-retak dan lepas selapis demi selapis. Akhirnya, batuan tersebut menjadi hancur. Peristiwa hancur dan terlepasnya material dari batuan induk tanpa mengalami perubahan unsur kimia yang dikandungnya disebut pelapukan mekanik (fisik).
b) Pelapukan Kimiawi
Pada pelapukan ini, peristiwa hancur dan terlepasnya material dari batuan induk disertai perubahan unsur kimia. Perubahan unsur kimia terjadi ketika unsur mineral batuan bereaksi dengan unsur kimia yang berasal dari luar, misalnya dengan oksigen atau air. Pelapukan ini sering terjadi di daerah tropik dengan batuan kapur. Contoh pelapukan kimiawi ialah stalaktit dan stalagmit.
c) Pelapukan Biologi atau Pelapukan Organik
Pernahkah kamu melihat tembok atau batu yang lembab ditumbuhi lumut, atau berlubangnya batuan oleh semut? Nah, itu salah satu bentuk pelapukan organik. Pada pelapukan ini, peristiwa hancur dan terlepasnya material dari batuan induknya yang disebabkan oleh kegiatan makhluk hidup: vegetasi, hewan, dan manusia. Pelapukan biologi biasanya diikuti oleh pelapukan kimiawi.
SUMBER BACAAN
·
Iwan Lagawa.
2008. Ilmu Pengetahuan IPS SMP/MTs Kelas VII. Jakarta: Pusat Perbukuan,
Departemen Pendidikan Nasional.
·
Bidang Setiawan.
2008. Ilmu Pengetahuan IPS SMP/MTs Kelas VII. Jakarta: Pusat Perbukuan,
Departemen Pendidikan Nasional.
·
Supriantoro,
Juminah, dan Esti Dwi Wardayati. 2009. Ilmu Pengetahuan IPS SMP/MTs Kelas VII.
Jakarta: Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional.
Senin, 02 April 2012
Aurat Wanita
BISMILLAHIRROHMANIRROHIM
Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu(Q.S Al Baqarah:216)
Secara bahasa Aurat artinya barang yang buruk, sedang menurut syara’ adalah bagian tubuh yang tidak patut diperlihatkan kepada orang lain. Berdasarkan pertanyaan sahabat kepada Rosulullah Saw”saya bertanya , manakah dai aurat-aurat kami yang boleh diperlihatkan dan mana yang tidak?” Maka Nabi Saw, menjawab, “ Pelihralah auratmu kecuali terhadap istrimu dan hamba sahayamu. Saya bertanya pula, Kalau orang – orang itu berkumpul satu sama lain? Beliau menjawab, “Kalau kamu dapat agar tidak seorangpun melihat auratmu, maka jangan sampai melihatnya “.saya bertanya pua.”kalau salah satu seorang dari kami dalam keadaan sendirirn?” Beliau menawab,” Maka terhadap Allah swt. Sepatutnya orang lebih merasa malu daripada terhadap sesama.
Aurat Wanita Diluar Shalat
Apabila sendian Aurat Wanita Diluar Shalat adalah pusat dan litut. Adapun bila brsama muhrim atau selain muhrinya ada perbedaan pendapat yaitu:
Menurut para ulama Maliki, aurat wanita terhadap muhrimnya yang lelaki adalah seluruh tubuh selain wajah, dan ujung-ujung badan, yaitu kepala, leher, atau tangan kaki.
Menurut ulama bermadzab Hambali, aurat wanita terhadap muhrimnya yang laki-laki adalah seluruh badan, selain wajah, leher, dua tangan, telapak kaki dan betis. Begitu pula terhadap sesama wanita yang beragama islam, orang lain perempuan boleh memperlihatkan tubuhnya selain anggota badan antara pusar dan lutut, baik ketika sendirian maupun ketika wanita-wanita itu didekatnya. Menurut ulama bermadzab hambali tidak ada perbedaan antara wanita muslimah dan kafir dalam masalah ini.
Menurut As Syafi’i wajah dan kedua telapak tangannya, dihadapan laki-laki bukan muhrimnya adalah teteap aurat. Sedangkan di hadapan wanita kafir, bukan aurat. Begitu pula tidak boleh apabila seorang wanita muslimah memperlihatkan sebagian anggota tubuhnya ketika bekerja di rumah, seperti leher, dan lengan tangan.
Ukuran Aurat Wanita Dalam Shalat
Madzhab Hanafi: Batas aurat wanita dalam shalat adalah seluruh tubuhnya sampai rambut yang terurai dadri arah telinga pun termasuk aurat. Hal berdasarka sabda Nabi Saw.”Almar’atu Auratun yang artinya Wanita itu adalah aurat”. Namun ada pengecualian perut kedua telapak tangan bukan aurat, tapi punggungnya tetap aurat. Sebailiknya telapak kaki, punggungnya buka aurat, tapi perutnya aurat.
Madzhab Syafi’i: Batas aurat wanita dalam shalat adalah seluruh tubuhnya, sampai rambut yang terurai dadri arah telinga, kecuali wajah, kedua telapak tangan saja, baik punggung ataupun perutnya.
Madzhab Hambali: Batas aurat wanita dalam shalat adalah seluruh tubuh selain wajah saja. Selain wajah, tubuh wanita yaitu aurat.
Madzhab Maliki: dalam hal ini aurat wanita dbagi menjadi dua: Mughalladzhah dan Mukhaffafah(aurat berat dan ringan). Aurat Mughalladzhah menurut pendapat ini seluruh tubuh wanita selain ujung-unjungnya dan dada.
Penutup Aurat Dalam Shalat
Bahan untuk penutup aurat, hendaknya tebal. Bahkan yang tipis tidak sah sebagai penutup aurat, yakni bahan yang masih menampakkan warna kulit yang ada dibawahnya atau lekuk-lekuk tubuh menjadi tergambar jelas.
Penutup Wajah Ketika Sholat Shalat
Bagi wanita yang menutup wajah ketika shalat (sujud), maka shalatnya tidak sah(batal), sebab dahi dan hidung tidak menempel ke bawah kerena ada kain yang menempel di mukanya.
Rambut Wanita keluar ketika Shalat
Bila rambut yang keluar hanya satu lembar dan tidak sengaja, maka shalatnya tetap sah. Namun bila rambut dikeuarkan secara sengaja waaupun satu atau lebih,, maka secara mutlak shalatnya batal(tidak sah).
Wanita Melahirkan Terbuka Auratnya
Bagi wanita muslimah yang auratnya terbuka ketika melahirkan itu diperbolehkan. Karena seorang bidan atau dukun beranak pasti membuka aurat wanita yang diurusnya. Bila dengan tidak dengan cara itu, bidan tidak dapat menolongnya. Semua itu demi menolong bayi dan ibunya, dan Allah SWT tidak melarang hal itu apabila hambanya terpaksa mengalami kesulitan(terpaksa). Berdasarkan firman Allah SWT “Barang siapa terpaksa (tetapi ) tidak (ia) sengaja mau dan tidak(ia) melebihi batas, maka tidak ada dosa atasnya(Q.S Albaqarah:)”
Aurat Terbuka Ketika Shalat
Madzhab Hanafi: Bila yang tersingkap itu seperempat dari aurat Mughalladzah (qubul dan dubur dan sekitarnya) maupun aurat mukahaffaf(selain qubul dan dubur) saat shalat lamanya sepanjang pelaksanaan satu rukun, maka shalatnya rusak(batal) sekalipun bukan perbuatan diri sendiri, karena terbuatan angin upamanya. Sedangkan jika yang tersingkap kurang dari seperempat, tapi atas perbuatan sendiri, itupun seketika shalatnya mutlak batal, sekalipun lamanya kurang dari sepanjang satu rukun. Adapun jika aurat itu tersingkap sejak sebelum memulai shalat tapi ada seperempatnya, maka shalatnya belum bisa dilaksanakan.
Madzhab Syafi’i: Apabila aurat terbuka ketika shalat, padahal ada kemampuan untuk menutupnya, maka shalatnya batal, baik yang terjadi pada laki—laki atau perempuan. Adapun bila aurat tersingkap oeh angin dan seketika itu ditutup kembali, tanpa menimbulkan banyak gerak, maka shalatnya tidak batal. Sedangkan jika terbukanya aurat buka karena angin sekaipun oleh binatang atau anak kecil, maka shalatnya batal.
Madzhab Hambali: Apabila aurat terbuka ketika shalat tanpa sengaja, dan terbukanya hanya sedi kit, maka shalatnya tidak batal, sekalipun terbukanya cukup lama. Jika yang terbuka cukup lebar, oleh angin upamanya, tetapi seketia ditutup kembali tanpa menimbulkan banyak, maka shalatnya shalatnya tidak batal, sekalipun seluruh aurtanya terbuka. Tapi kalau tiidak segera ditutup, maka shalatnya batal. Kemudian kalau auratnya itu dengan sengaja dibuka, maka shalatnya batal.
Madzhab Maliki: Sesungguhnya tebukanya aurat muhgalladzah , adalah mutla membatalkan shalat. Jadi kalau seseorang memulai shalat dalam keadaan tetutup auratnya, tiba-tiba penutup itu jatuh di tengah-tengah shalat, maka shalatnya batal. Dan mutlak harus diulangi.
Berdasarkan firman Allah AWT Q.S Annur:31 yaitu laki-laki yang tergolong muhrim bagi wanita dapat disimpulkan sebagai berikut:
1. Suami 2. Ayah 3. Ayah Dari Suami 4. Anak Sendiri 5. Saudara laki-laki 6. Anak dari Saudara laki-laki 7. Budak yang mereka miiki 8. Pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keiginanan terhadap wanita 9. Anak-anak yang tidak mengerti tentang aurat wanita 10. Saudara laki-aki sesususn 11. Paman, baik dari fitrah ayah ataupun ibu.
Sumber Bacaan
· KH,Syafi’i Abdullah. Fiqih Wanita. Arkola:Surabaya.
· Ust.Labib.MZ. 2001.Wanita Bertanya Islam Menjawab. Terbit Terang: Surabaya.
Langganan:
Postingan (Atom)